Adalah sebuah blog yang menguraikan sisi lain dari kisah perjalanan hidup seorang Deni Hidayat
Senin, 26 Mei 2014
Sebuah Penantian
Tak terasa 31 tahun yang lalu aku dilahirkan di sebuah kota yang orang menyebutnya Tasikmalaya, dan tak terasa sudah 4 tahun aku hidup mencari rizki di sebuah kota yang orang menyebutnya Banjarmasin.
Sudah jauh kaki ku melangkah, berjalan di dunia yang fana ini.
Kini sudah saatnya untuk membina sebuah keluarga.
Sebuah keluarga kecil yang harmonis mudah-muadahan Aamiin, yang orang menyebutnya dengan kata "SAMARA" Aamiin, mudah-mudahan Engkau meridhainya.
Jumat, 03 Agustus 2012
Khitbah
Manusia diciptakan oleh Allah Swt sebagai makhluk yang paling mulia, ia bukanlah sesosok makhluk yang sekedar memiliki jasad/organisme hidup, sehingga kehidupan yang dijalaninya pun bukan sekedar untuk tujuan memperoleh makan, tumbuh, berkembang-biak, lalu mati. Manusia diciptakan ke alam dunia ini disertai pula dengan berbagai potensi kehidupan yang diberikan oleh-Nya. Berbagai potensi kehidupan tersebut harus merupakan sesuatu yang disadari/difikirkan oleh manusia. Diantara potensi kehidupan tersebut adalah berupa naluri-naluri (gharaizh) yang diantaranya pula adalah naluri untuk melestarikan keturunan ataupun tertarik kepada lawan jenis (gharizatu nawu). Naluri ini merupakan dorongan yang muncul pada diri manusia ketika adanya stimulan dari luar. Sebagai contoh, suatu saat seorang ikhwan pernah merasakan perasaan yang ‘berbunga-bunga tidak karuan’ ketika di suatu tempat bertemu dengan seorang akhwat yang menurut penilaiannya, orang tersebut adalah sosok yang ‘special’ sehingga setiap kali berjumpa, memikirkan atau bahkan hanya sekedar mendengar namanya saja, tiba-tiba jantung ini bisa berdebar cepat dan kedua bibirpun akan menggeser menyimpul mesra. Kondisi ini tentunya juga dapat terjadi sebaliknya antara seorang akhwat terhadap seorang ikhwan.
Islam memandang ini sebagai hal yang fitrah (manusiawi) dan bukan hal yang tabu ataupun terlarang. Oleh karenanya dalam rangka menempatkan manusia agar tetap pada derajatnya sebagai makhluk yang mulia, maka Allah Swt menurunkan seperangkat aturan kehidupan yang harus diambil dan dijalankan oleh umat manusia yaitu Syari’at islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw, termasuk di dalamnya tercakup aturan untuk menyelesaikan masalah yang satu ini. Diantaranya adalah pengaturan mengenai khitbah (meminang) sebagai aktivitas syar’i yang harus dipilih oleh seorang muslim ketika dirinya terdiagnosa telah mengidap gejala-gejala terserang ‘virus merah jambu’ apalagi jika sudah sampai pada stadium yang akut (memangnya penyakit kanker.. ?).
I. Pengertian Khithbah
Dalam merencanakan kehidupan berumah tangga, diantara langkah yang harus ditempuh oleh seorang ikhwan adalah menetapkan seorang akhwat yang diinginkan untuk menjadi calon istrinya. Secara syar’i ikhwan tersebut menjalaninya dengan melakukan khithbah (peminangan) kepada akhwat yang dikehendakinya. Adapun salah satu tujuan disyari’atkannya khithbah adalah agar masing-masing pihak dapat mengetahui calon pendamping hidupnya (Syamsudin Ramdhan, 2004:49). Sedangkan menurut Dr. Wahbah Az-Zuhaily (dalam MR.Kurnia, 2005:19) menjelaskan yang dimaksud Khithbah adalah menampakan keinginan menikah terhadap seorang perempuan tertentu dengan memberitahu perempuan yang dimaksud atau keluarganya (walinya). Selain itu Sayid Sabiq (ibid) juga menyatakan bahwa yang dikatakan seseorang sedang mengkhitbah seorang perempuan berarti ia memintanya untuk berkeluarga yaitu untuk dinikahi dengan cara-cara (wasilah) yang ma’ruf.
Islam telah menganjurkan dan bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk melangsungkan pernikahan (An-Nabhaniy, 2001:146). Berkaitan dengan anjuran untuk menikah, Allah Swt, berfirman :
Nikahilah oleh kalian perempuan-perempuan yang kalian sukai (QS.An-Nisa [4]:3)
Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah Saw telah mengingatkan:
‘Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah sanggup memikul beban. Hendaklah ia segera menikah, karena hal itu dapat menundukan pandangan dan menjaga kehormatan. Sebaliknya siapa saja yang belum mampu, hendaklah ia shaum karena hal itu dapat menjadi perisai’
Diantara peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw, adalah yang dilakukan oleh sahabat beliau, Abdurrahman Bin ‘Auf yang mengkhithbah Ummu Hakim Binti Qarizh. Hadits riwayat Bukhari menjelaskannya sebagai berikut:
‘Abdurrahman Bin ‘Auf berkata kepada Ummu Hakim Binti Qarizh:”Maukah kamu menyerahkan urusanmu kepadaku?” Ia menjawab ”Baiklah!”, maka Ia (Abdurrahman Bin ‘Auf) berkata: “Kalau begitu, baiklah kamu saya nikahi.” (HR.Bukhari)
Abdurrahman Bin ‘Auf dan Ummu Hakim keduanya merupakan sahabat Rasulullah Saw. Ketika itu Ummu Hakim statusnya menjanda karena suaminya telah gugur dalam medan jihad fii sabilillah, kemudian Abdurrahman Bin Auf (yang masih sepupunya) datang kepadanya secara langsung untuk mengkhitbah sekaligus menikahinya.
Menurut Muhammad Thalib (2002:25) kejadian ini menunjukan seorang laki-laki boleh meminang secara langsung calon istrinya tanpa didampingi oleh orang tua atau walinya dan Rasulullah Saw tidak menegur atau menyalahkan Abdurrahman Bin ‘Auf atas kejadian ini.
Selain itu, seorang wanita juga diperbolehkan untuk meminta seorang laki-laki agar menjadi suaminya. Akan tetapi ia tidak boleh berkhalwat atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’at (Syamsudin Ramdhan, 2004:56). Kebolehan hal ini didasarkan pada sebuah riwayat berikut:
‘Pernah ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Saw, seraya berkata ‘Wahai Rasulullah aku datang untuk menyerahkan diriku kepada Engkau’. Rasulullah Saw lalu melihatnya dengan menaikan dan menetapkan pandangannya. Ketika melihat bahwa Rasulullah tidak memberikan keputusannya, maka wanita itupun tertunduk” (HR.Bukhari)
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat difahami bahwa khithbah merupakan jalan untuk mengungkapkan maksud seorang ikhwan/akhwat kepada lawan jenisnya terkait dengan tujuan membangun sebuah kehidupan berumah tangga, baik dilakukan secara langsung (kepada calon) ataupun melalui perwakilan pihak lain.
II. Proses Khitbah
Dalam beberapa dalil di atas telah diungkapkan tentang bagaimana proses khithbah dapat berlangsung, yaitu diantaranya khitbah dapat dilakukan sendiri oleh seorang ikhwan langsung kepada akhwatnya ataupun dengan mewakilkan, kemudian bisa juga dilakukan oleh seorang ikhwan kepada keluarga atau wali pihak akhwat. Selain itu ada beberapa hal yang juga perlu difahami ketika melakukan khitbah, antara lain:
a. Kebolehan Melihat Akhwat Yang Dikhithbah
Syamsudin Ramdhan (2004:54) mengungkapkan bahwa sebagian ulama berpendapat, diperbolehkan bagi pelamar untuk melihat wanita yang dilamarnya, tetapi ia tidak boleh melihat auratnya. Sebagaimana Jabir menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
‘Jika salah seorang di antara kalian meminang seorang perempuan, sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya. (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Dibolehkannya melihat perempuan yang dikhitbah ini sebenarnya membawa banyak hikmah, diantaranya adalah dengan melihatnya akan lebih memantapkan hati untuk menikahinya. Kebolehan melihat ini adalah kekhususan pada saat mengkhithbah.
Sebagian ulama lagi membolehkan untuk melihat bukan hanya wajah dan telapak tangan, melainkan lebih dari itu karena wajah dan telapak tangan merupakan anggota badan perempuan yang terlihat sehari-hari. Sehingga perintah untuk melihat, dalam hadits tersebut tentu yang dimaksud bukan hanya wajah dan telapak tangan (MR.Kurnia, 2005:23)
b. Tidak Boleh Mengkhithbah Akhwat Yang Masih Dikhithbah Seorang Ikhwan
Seorang ikhwan tidak boleh mengkhithbah seorang akhwat yang masih berada dalam khithbah-an ikhwan lainnya, kecuali setelah khithbah tersebut dilepaskan oleh ikhwan yang pertama atau karena alasan syar’i lainnya seperti meninggal dunia, dll (Syamsudin Ramdhan, 2004:55). Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah Saw:
Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Tidak halal seorang mukmin menawar diatas tawaran saudaranya dan meminang (seorang wanita) diatas pinangan saudaranya hingga nyata (bahwa pinangan itu) sudah ditinggalkannya (HR. Muslim dan Ahmad)
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Saw bersabda:
Tidak boleh seorang pria melamar seorang wanita yang telah dilamar oleh saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkannya (HR. Abu Hurayrah)
c. Seorang Akhwat Berhak untuk Menerima ataupun Menolak Khithbah
An-Nabhaniy (2001:161) mengungkapkan bahwa jika seorang wanita telah dilamar, maka dirinyalah yang berhak untuk menerima ataupun menolak calon suaminya, bukan hak salah seorang walinya ataupun orang-orang yang akan mengawinkannya tanpa seizin wanita yang bersangkutan, dan dia pun tidak boleh dihalang-halangi untuk menikah. Dalam hal ini, Rasulullah Saw bersabda:
Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya, dan izinnya adalah diamnya (HR.Ibnu Abbas)
Adapun Abu Hurayrah menuturkan hadits Rasulullah Saw sebagai berikut:
Rasulullah Saw bersabda,’Seorang janda tidak dinikahi kecuali setelah dilamar, sedangkan seorang gadis tidak dinikahi kecuali setelah diminta izinnya’ Para sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana bentuk izinnya?’ Beliau menjawab,’Izinnya adalah diamnya’.
Hadits-hadits di atas seluruhnya menunjukan dengan jelas bahwa seorang wanita yang tidak dimintai izinya ketika hendak dinikahkan (oleh orang tua/walinya) maka pernikahannya dianggap tidak sempurna. Jika ia menolak pernikahannya itu atau menikah secara terpaksa, berarti akad pernikahannya rusak, kecuali jika ia berbalik pikiran atau ridha.
d. Tidak Menandai Khithbah Dengan Tukar Cincin
Aktivitas tukar cincin adalah saling memberikan cincin (untuk dipakai) antara calon suami dan calon istri sebagai pertanda adanya ikatan pertunangan di antara mereka. Aktivitas ini biasanya dianggap lumrah oleh sebagian besar masyarakat.
Menurut Muhammad Thalib (2002:48) bertukar cincin bukan merupakan cara islam melainkan cara bangsa Roma (eropa) yang mendapat pengesahan dari gereja. Jadi, saling tukar cincin pada mulanya bukan merupakan cara umat kristiani pula, melainkan warisan kebudayaan bangsa Romawi. Berkaitan dengan hal ini, maka Rasulullah Saw melarang kaum muslimin untuk meniru-niru kebiasaan kaum kafir. Ia bersabda:
Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka (HR. Abu Dawud)
e. Khitbah Bukanlah Setengah Pernikahan
Kekeliruan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tentang khithbah sering menggiring mereka pada anggapan bahwa pasangan laki-laki dan perempuan yang telah melangsungkan peminangan, maka ia boleh melakukan sebagian aktivitas seperti suami-istri asal tidak kelewat batas. Misalnya, jalan berduaan, ngobrol berduaan, dll.
Menurut MR Kurnia (2005:25) khitbah bukanlah pernikahan, sehingga akad khitbah bukanlah akad pernikahan. Khithbah sebenarnya hanya merupakan janji kedua pihak untuk menikah pada waktu yang disepakati. Dengan demikian setelah akad khithbah dilangsungkan, maka status bagi keduanya adalah tetap orang asing (bukan mahram) antara satu dengan lainnya.
Kendati demikian, dalam menjalankan proses khitbah diantara keduanya boleh saling melakukan kebaikan seperti saling memberikan hadiah, menanyakan kepribadian masing-masing (karakter, kesukaan), cara pandang, sikap, dsb. Hal ini karena, khithbah memang merupakan sarana untuk dapat saling mengenal lebih jauh satu sama lain dengan cara yang ma’ruf.
Berkaitan dengan pemberian hadiah, Rasulullah Saw bersabda:
‘Saling memberikan hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai’ (HR.Abu Hurayrah)
Selain itu, Allah Swt juga telah memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk senantiasa bertakwa kepada-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah perkataan yang benar (QS. Al-Ahzab [33]:70)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, (QS. An-Nur [24]:30-31)
III. Kurun Waktu Dalam Menempuh Khithbah
Kurun waktu khithbah adalah rentang waktu antara diterimanya khithbah (akad khithbah) hingga dilangsungkannya pernikahan (akad nikah) (Muhamad Thalib, 2002:69)
Bagi seorang ikhwan yang telah mengkhithbah akhwat, berapa lamakah rentang waktu yang harus ia lewati hingga ia dapat melangsungkan pernikahan dengannya?
Berdasarkan peristiwa khithbah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw yaitu antara Abdurrahman Bin ‘Auf terhadap Ummu Hakim Binti Qarizh, dimana Abdurahman Bin ‘Auf telah melakukan pengkhitbahan secara langsung kepada Ummu Hakim kemudian dilangsungkan pula pernikahannya pada waktu itu. Terhadap kejadian ini Rasulullah tidak menyalahkan perbuatan Abdurahman Bin ‘Auf, yang berarti pula hal ini menunjukan persetujuan Beliau Saw. (ibid).
Jadi, sebenarnya tidak ada batasan waktu yang pasti untuk melangsungkan pernikahan pasca dilakukannya khithbah, apakah 1 hari, 1 minggu, 1 bulan, atau bahkan satu tahun setelahnya. Hanya saja berkaitan dengan hal ini, syara’ juga menganjurkan untuk menyegerakan suatu perbuatan kebaikan apabila telah diniatkan. Rasulullah Saw telah mengingatkan:
Bersegeralah beramal sebelum datang berbagai fitnah laksana potongan-potongan malam yang gelap. (saat itu) di pagi harinya seseorang beriman tetapi di sore harinya ia menjadi kafir. Di sore hari seseorang beriman tapi di pagi harinya ia kafir. Ia menjual agamannya dengan harta dunia (HR.Muslim dan Abu Hurayrah)
Melaksanakan pernikahan dengan segera apabila segala sesuatunya telah disiapkan dan dimantapkan (terutama niat dan ilmu, selain juga tidak mengabaikan kebutuhan materi) merupakan hal yang dianjurkan.
Firman Allah Swt:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian*] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nur[24]:32)
*] Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
Rasulullah Saw bersabda:
Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu untuk kawin maka menikahlah (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah Swt, yaitu Pejuang di jalan Allah, mukatib (budak yang membeli dirinya dari tuannya) yang mau melunasi pembayarannya, dan orang yang menikah karena hendak menjauhkan diri dari perkara haram. (HR. At-Turmudzi)
Dengan demikian dalam menetapkan rentang waktu antara khithbah hingga pernikahan, tergantung pada kesiapan dan kesepakatan kedua belah pihak (dan keluarganya) sehingga kesepakatan diantara keduanyalah yang menjadi acuan untuk menetapkan waktu pelaksanaan pernikahan setelah mempertimbangkan berbagai hal dan kemampuan yang mendukung terlaksananya pernikahan tersebut.
Apabila rentang antara khithbah dengan pernikahan ternyata cukup jauh, maka harus tetap adanya upaya untuk saling menjaga diri dalam keimanan dan ketakawaan kepada Allah Swt. Karena dalam rentang ‘masa penantian’ tersebut sangat mungkin muncul godaan-godaan untuk terjerumus pada pelanggaran syari’at ataupun godaan untuk berpaling kepada seorang calon yang lain, dan sebagainya. Namun bagi seorang mukmin tentu harus mewaspadai hal ini, sehingga senantiasa diperlukan adanya upaya diantara keduanya untuk saling berkomunikasi dan mengingatkan pada ketakwaan, yaitu:
Dan barang siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia shaum karena sesungguhnya shaum itu merupakan benteng (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak boleh sekali-kali ia menyendiri dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahramnya, sebab nanti yang ketiganya adalah syetan (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah [9]:71)
Ataupun, juga perintah-Nya:
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS.Al-Maidah[5]:2)
Keberlangsungan khitbah pada waktunya akan berakhir pada satu diantara dua pilihan yaitu berlangsungnya akad pernikahan atau terjadinya pembatalan khitbah. Kedua hal ini merupakan konsekuensi yang relevan dengan fungsi dan tujuan khithbah itu sendiri, sehingga jangan sampai dianggap sebagai ending of story yang harus dipaksakan. Karena pernikahan yang terpaksa hukumnya tidak sah, dan pembatalan khithbah tanpa alasan yang syar’i juga tidak diperkenankan.
IV. Pembatalan Khithbah
Dalam melangsungkan proses khithbah, terdapat banyak hal yang akan ditemukan oleh kedua belah pihak (ikhwan-akhwat) terhadap keadaan, karakter, sikap, dan sebagainya, satu sama lain. Sehingga berkaitan dengan fungsi khithbah itu sendiri yaitu sebagai gerbang menuju pernikahan yang di dalamnya terdapat aktifitas saling mengenal (ta’aruf) lebih jauh dengan cara yang ma’ruf, maka apabila ketika dalam aktifitas ta’aruf tersebut salah satu pihak menilai dan mempertimbangkan adanya ketidakcocokan antara dirinya terhadap calon pasangannya ataupun sebaliknya, ia berhak untuk membatalkan khithbah tersebut.
Pembatalan khithbah merupakan hal yang wajar, bukanlah hal yang berlebihan. Menganggap hal ini secara berlebihan merupakan perbuatan yang keliru, misal ada anggapan bahwa pembatalan khithbah terjadi karena adanya penilaian bahwa salah satu calon bagi calon yang lainnya memiliki banyak kekurangan kemudian ia pun menganggap sebagai pihak yang tidak akan pernah dapat menikah dengan orang lain nantinya (setelah diputuskan cintanya) karena saat ini pun kekurangan-kekurangan tersebut dinilai telah berimplikasi pada kegagalan khithbahnya dengan seseorang. Padahal itu hanyalah sikap skeptis yang muncul pada dirinya karena lebih terdorong oleh emosional dan kelemahan iman.
Seperti halnya dalam mengawali khithbah maka ketika akan mengakhiri khithbah dengan pembatalanpun harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf dan tidak menyalahi ketentuan syara’. Dalam membatalkan khithbah, hal yang perlu diperhatikan adalah adanya alasan-alasan syar’i yang membolehkan pembatalan tersebut terjadi. Misalnya salah satu ataupun kedua belah pihak menemukan kekurangan-kekurangan pada diri calonnya dan ia menilai kekurangan tersebut bersifat prinsip (fatal) seperti dimilikinya akhlak yang rusak (gemar bermaksiat), berpandangan hidup yang menyimpang dari mabda islam, memiliki kelainan seksual, berpenyakit menular yang membahayakan, serta alasan-alasan lain yang dinilai dapat menghambat keberlangsungan kehidupan rumah tangga nantinya apabila berbagai kekurangan tersebut ternyata sulit untuk diubah. Selain pertimbangan berbagai uzur tersebut, pembatalan khithbah juga berlaku apabila adanya qada dari Allah Swt semisal kematian yang menimpa salah satu calon ataupun keduanya sebelum dilangsungkan akad pernikahan. Selain atas dasar alasan-alasan yang syar’i, maka pembatalan khithbah tidak boleh dilakukan, karena hal itu hanya akan menyakiti satu sama lain dan merupakan ciri dari orang-orang yang munafik, karena telah menyalahi janji untuk menikahi pihak yang dikhithbahnya.
Rasulullah saw bersabda:
Sifat orang munafik itu ada tiga; apabila berkata ia berdusta, bila berjanji, ia menyalahi, dan bila dipercaya ia berkhianat. (HR. Bukhari)
Adapun berkaitan dengan sesuatu benda yang pernah diberikan sebagai hadiah/ hibah dan dilakukan sebelum pembatalan khithbah, maka sesuatu/benda tersebut tetap menjadi hak milik pihak penerima. Pihak pemberi, juga tidak boleh meminta kembali sesuatu/ benda yang pernah diberikannya tersebut.
Rasulullah Saw pernah bersabda:
Tidak halal seseorang yang telah memberikan sesuatu atau menghibahkan sesuatu, meminta kembali barangnya, kecuali pemberian ayah kepada anaknya (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmizi, dan Nasa’i dari Ibnu Abbas)
Muhammad Thalib (2002:76) mengungkapkan sebagai berikut, membatalkan pinangan adalah menjadi hak masing-masing yang tadinya telah mengikat perjanjian. Terhadap orang yang menyalahi janji dalam pinangan, islam tidak menjatuhkan hukuman materiil, sekalipun perbuatan tersebut dipandang cela oleh sebagian orang. Mahar yang telah diberikan oleh peminang (untuk pernikahan nantinya) kepada pinangannya berhak diminta kembali bila akad pernikahannya tidak jadi (karena mahar itu hanya diberikan sebagai ganti dan imbalan dalam pernikahan). Selama akad pernikahan belum terjadi, maka pihak perempuan belum mempunyai hak untuk memanfaatkan mahar tersebut sekalipun telah ia dapatkan.
Adapun berbagai pemberian dan hadiah (selain mahar) maka hukumnya berbeda dengan hukum mahar, yaitu sebagai hibah. Secara syar’i, hibah tidak boleh diminta kembali, karena merupakan suatu derma sukarela dan tidak bersifat sebagai penggantian atas sesuatu. Bila barang yang dihibahkan telah diterima dari si pemberi, maka bagi pihak penerima barang tersebut sudah menjadi kepemilikan bagi dirinya dan ia berhak untuk memanfaatkannya.
Iwan Januar (2005:4) mengungkapkan bahwa sikap terbaik ketika seorang mukmin menghadapi kenyataan ini (pembatalan khithbah) adalah berserah diri kepada Allah Swt serta hanya memohon kebaikan kepada-Nya. Rasulullah Saw, bersabda:
Menakjubkan keadaan seorang mukmin! Sebab, segala keadaannya untuknya adalah baik, dan tidak mungkin terjadi demikian kecuali bagi seorang mukmin: Jika ia mendapat nikmat maka ia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan jika ia menderita kesusahan ia bersabar, maka itupun baik baginya. (HR.Muslim)
Demikianlah sekilas pandangan tentang proses khitbah serta beberapa hal yang terkait di dalamnya, semoga dapat memberikan pencerahan dan motivasi kepada sahabat-sahabat untuk segera merealisasikan keinginan yang selama ini telah menggebu-deru, namun masih terpendam dalam seolah enggan untuk nampak kepermukaan karena terkekang oleh perasaan malu-malu dan unselfconffident. Padahal, sesungguhnya ia merupakan sesuatu yang wajar dan boleh kita lakukan dengan disertai adanya kesiapan untuk memikul apapun resikonya. Wallahu’alam bi shawab.
(http://aisasholikha.wordpress.com/seputar-khitbah-dalam-pandangan-islam/)
Senin, 09 April 2012
Pameran Tempo Doeloe
Hiruk pikuknya suasana pameran mengingatkanku akan masa-masa silam, saat itu pasar malam menjadi tempat hiburan favorit dikampungku, meskipun masuk ke arena pasar malam harus bayar (beli karcis masuk), tidak menyurutkan niat para pengunjung pasar malam tersebut.
Berbagai jajanan berupa makanan hingga perabotan dapur dijual dipasar ini, kalau dilihat dari harga memang terhitung murah dari harga pasar pada umumnya, tak hanya itu di pasar malam ini pun banyak disediakan arena permainan seperti komedi putar, roda gila, ombak banyu; kami menebutnya seperti itu yaitu permainan mirip ayunan berbentuk lingkaran dari papan yang dibentuk lingkaran saling berhadapan yang digerakkan dengan dorongan beberapa orang, juga ada rumah hantu yang jika orang masuk ke rumah-rumahan tersebut pasti akan teriak histeris ketakutan. Aku paling suka naik "ombak banyu" itu, jantung berdegup kencang rasanya saat menaiki permainan tersebut, tapi seru gila!!!
Jajanan paling aku suka di pasar malam adalah martabak telur, dulu masih jarang memang penjual martabak telur selain yang ada di pasar tradisional.
Sabtu, 07 April 2012
Sepenggal episode...
Sewaktu aku kecil, hidup di suatu kampung yang cukup jauh dari keramaian dan hiruk pikuknya kehidupan kota, tak pernah sedikitpun terlintas dibenakku aku akan menjalani hidup seperti sekarang ini, terbang jauh meninggalkan desa kelahiranku, bahkan dalam mimpi pun tak pernah, namun atas kuasa Nya serta kehendak Nya ku bisa terbang ke sana kemari bagaikan burung bahkan pergi ke tempat yang tak terbayangkan sebelumnya.
Dulu, sarapan pagi sebelum berangkat sekolah pakai telur mata sapi sudah tergolong mewah untuk kami, hmmmmmmmm... biasanya cukup dengan sayur tahu-tempe atau sebuah "bala-bala" (bakwan sayur) atau bahkan hanya ditemani dengan sebuah kerupuk yang di jajakan oleh seorang nenek yang biasa berkeliling kampung setiap pagi menjelang kami berangkat sekolah, tapi itu cukup membuat kami tumbuh sehat dan tidak menderita gizi buruk, ya... hal ini berlangsung sejak aku duduk di bangku SD hingga aku duduk di bangku SMA, hidup yang sederhana memang, tapi itu hal lumrah di kampung kami, tidak ada perbedaan sosial yang mencolok di kehidupan kami saat itu. Kalo ada tamu keluarga ibu datang itulah saat senang bagiku, karena ibu pasti akan memasak lebih dari satu jenis lauk ya meskipun tahu, tempe plus telur dadar atau ikan kalengan (=Sarden; Djitu merek cukup ternama dikamung kami saat itu, karena harganya yang lumayan murah) heheheheh tapi kami memang jarang makan dengan menu yng lebih dari 2 jenis lauk heheheheh selain ketika ada tamu, atau bapak pulang dari jakarta, ikan kering/ikan asin menjadi menu yang tak asing bagi kami.
Kalo ibu masak ikan segar (ikan mujair dari kolam nenek), saya paling suka ibu merebusnya dicampur dengan pepaya muda,
enak tambah banyak juga lauknya karena ada tambahan buah pepaya muda, ibu juga tak jarang membuat ikan serundeng (ikan kecil-keci/anak ikan yang dicampur dengan parutan kelapa) biar tahan lama dan cukup untuk beberapa hari, ya... ibuku memang bijak, mengatur keuangan keluarga dari penghasilan bapak yang terhitung pas-pasan.
Sering kami pergi ke sekolah berjalan kaki sambil membawa nasi yang dibungkus dengan plastik bekas mie instan, atau plastik bekas kerupuk bahkan kantong-kantong plastik bekas pembungkus belanjaan dari warung yang jauh dari standar kesehatan heheheheheh, ya... itulah kenyataannya.
Bapakku hanya seorang penjual barang-barang keliling dengan sistem kredit yang mengadu nasib ke Ibu Kota, sedang ibuku hanya menunggu dan membesarkan kami di rumah. Setiap bulan kami selalu menungu kiriman uang dari bapak yang selalu di titipkan ke tetangga, atau ke temannya dari kampung sebelah yang kebetulan pulang kampung.
Suatu saat saya masih teringat betul dalam benakku, saat aku nangis minta uang jajan ibuku tidak mau ngasih karena memang dia tidak punya uang, dia hanya duduk di kursi sambil meneteskan air mata. Untuk keperluan kami makan sering ibu harus ngutang diwarung yang biasa dibayar saat bapak pulang atau kiriman uang dari bapak datang.
Untuk membayar spp dan tagihan buku dari sekolah, memang perlu bersabar, menunggu uang kiriman bapak tiba. Ya... bapakku harus kerja keras untuk membiayai sekolah aku dan adik perempuanku (saat itu masih aku dan adik perempuanku yang sekolah, karena ke empat adikku yang lain belum terlahir).
Tak jarang kami harus menenteng sepatu saat pergi/pulang sekolah saat hari hujan, hehehehe biar gak kotor n cepet rusak, maklum saat itu sepatu kami cukup satu aja sebelum dapat ganti yang baru kalo sepatu lama sudah rusak. Jauh memang dengan keadaanku saat ini sepatu aja bisa lebih dari dua buah, ya memang gak mungkin lagi donk aku pergi ke kantor nenteng sepatu karena hujan heheheheh...
Pada waktu itu kami tidak mengenal mainan PS atau apalah yang sejenisnya, yang sering kami mainkan adalah petak umpet, kucing-kucingan, galah, adu kelereng, adu gambar, adu kemiri (kemiri yang masih ada cangkangnya), layangan, mobil-mobilan buatan sendiri dari potongan bambu yang dimodifikasi dengan batu batrai bekas atau bekas kaleng susu, pistol-pstolan dari kayu, atau dari bambu yang pelurunya dibuat dari rendaman kertas bekas. Hewan kesayangan kami bukanlah kucing, lizard, reptilseperti sekarang ini, tapi kami memelihara marmut, kelinci sehingga tiap hari kami harus mencari rumput untuk pakan hewan kesayangan atau ayam "kate" (= ayam serama). Ikan hias kami pun bukan ikan Louhan atau belida atau ikan apapun yang terkenal saat ini, kami memelihara ikan "koki" kami menyebutnya seperti itu, warnanya bagus, merah, kuning dan putih. Paling mewah mainan saat itu adalah "gamewacth" ntah apa namanya yang betul, namun kami menyebutnya seperti itu atau tetris tipe yang terbaru, kami mainnya di sekolah atau pulang sekolah, sewa Rp. 50,00 untuk 3 kali kalah heheheheheh.
Cont....
Senin, 13 Juni 2011
Sepenggal Episod...
Sebut saja si A namanya, dia terlahir dari sebuah keluarga yang sederhana, bersahaja, dari sebuah kampung di kaki gunung, dari sebuah desa yang mempesona. Dia di besarkan dilingkungan yang cukup religi, di keluarga yang cukup disiplin meskipun dari kalangan pendidikan yang minim, berkat kegigihan ibunya dalam mendidiknya dia cukup mejadi kebanggaan orang tuanya dan gurunya di sekolah, dari keyakinannya dia berangkat pergi meninggalkan kampung halamannya untuk mengenyam pendidikan yang lebih baik dengan harapan bisa mengangkat derajat keluarganya. Meskipun orang-orang di kampungnya kadang mencibirnya, memandangnya sebelah mata, maklum di kampung tersebut yang dilihat bukan tingginya pendidikan, gelar dibelakang nama yang di sandangnya, tapi seberapa banyak kekayaan yang di miliki, seberapa luas sawah yang dipunyai, seberapa banyak kendaraan yang ditunggangi, tapi alhamdulillah dia dilahirkan dari orang tua yang berbeda prinsip dengan kebanyakan orang di kampungnya. Entah karena pembelaan atau pembenaran dari kondisi ekonomi yang pas-pasan, yang untuk pendidikan itu pun bukan karena modal punya duit atau tabungan, hanya bermodal usaha baru kecil-kecilan dan keyakinan. Keyakinan bahwa setiap makhluk dilahirkan pasti dengan rizki yang menyertainya, yang telah Allah tetapkan dalam buku di lauhil mahfudz Nya.
Ya... akhirnya si anak itu pun berhasil lulus dengan predikat “sangat memuaskan” dari sebuah perguruan tinggi yang cukup ternama di negri itu. Dia berhasil membuat orang tuanya bangga, menangis bahagia, haru menyelimuti saat nama anaknya di panggil dengan mengenakan toga, tak tergambar kebanggaan yang muncul di raut wajah mereka, saat ayahnya melambaikan tangannya saat anakya memasuki ruangan penganugrahan gelar yang akan melekat di belakang namanya.
Kini saatnya membalas budi baik orang tuanya, diapun pergi meninggalkan kampung halaman meninggalkan keluarga yang sangat menyayanginya dan disayanginya.
Berbekal selembar Ijazah yang dia dapatkan dari sebuah perguruan tinggi di negrinya dan ilmu yang dimiliknya, dia mencoba peruntungan rezeki yang Allah tebarkan di muka bumi Nya dan Dia turunkan dari langit Nya. Tanpa sanak saudara hanya berbekal pertemanan dan kepercayaan terhadap temen-temennya dia berangkat ke suatu pulau yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya bahkan memimpikannya pun tidak pernah.
Hari demi hari dilewatinya dengan penuh susah payah bahkan hampir menyerah, hampir lari dari kenyataan, menghadapi dunia yang bener-bener asing, sangat berbeda dengan apa yang dibayangkannya sebelum ia injakkan kakinya di tanah itu. Dunia nyata yang begitu keras, bertarung dengan alam, dengan manusia-manusia denan berbagai model sifat, perangai dan perilaku.
Hanya persabatan dan kepercayaan terhadap sahabat-sahabatnya saja yang menjadikannya tegar menghadapi semuanya. Saling mendukung, saling menguatkan, itulah yang tercipta selama hidup di tanah asing itu.
Sebagai anak tertua di keluarganya tentulah ia menjadi tulang punggung kedua di keluarganya setelah ayahnya, ayah ibunya yang semakin tua selalu merindukan kepulangannya meskipun harapan itu kadang menjadi harapan kosong bagi mereka, anaknya yang ditunggu-tunggunya tak kunjung jua datang, beberapa lebaran yang dilewatinya tana didampingi putranya yang selalu dinantikannya. Ya... hanya sebuah harapan yagi di mimpikan oleh si sulung itu, orang tuanya tiada kesusahan, adik-adiknya mndapatkan pendidikan yang layak, ya meskipun mungkin harus menunda dan terus menunda impiannya, keinginannya, cita-citanya, apa yang menjadi impian orang seusianya.
Tobe cont...
Senin, 02 Mei 2011
Sabar...

Terinspirasi dari sebuah friendster blog (Ofan’s blog) seorang sahabat “Be Patient. Patience is The Most Important of All Things” yang kalau diartikan mungkin demikian “ Bersabarlah. Kesabaran adalah hal paling penting dari segala sesuatu. ”
Banyak sekali kajian-kajian yang membahas tentang sabar, baik di media elektronik, media massa ataupun dalam kajian-kajian majlis taklim.
“Sabar” adalah kata yang sangat umum di dengar, mungkin tak ada satupun orang yang belum pernah mendengar kata ini, meskipun mungkin sebagian besar dari kita belum memahami apa makna sabar itu sendiri, termasuk juga saya. Kita sering berbicara kepada sahabat kita “sabar ya, mudah-mudahan Allah memberikan gantinya yang lebih baik dari pada dia”, “sabar ya, mungkin inilah yang terbaik buat kita”.
Ya... jika kita memahami kata sabar itu dengan betul pastilah bibir kita akan selalu tersenyum, mata kita tak akan meneteskan air mata atas hal-hal kecil.
Sabar hanya biasa kita artikan sebagai “diam/tidak melawan” saat kita disakiti, saat kita dimarahi, saat kita merasa diperlakukan tidak adil atau saat kita mendapatkan suatu kemalangan. Padahal kalau kita fahami secara betul kesabaran itu terdiri dari 3 kondisi yakni sabar dalam ketaatan, sabar dalam meninggalkan kemaksiatan, sabar dalam menghadapi ujian atau musibah.
1. Sabar dalam ketaatan kepada Allah. Merealisasikan ketaatan kepada Allah, membutuhkan kesabaran, karena secara tabiatnya, jiwa manusia enggan untuk beribadah dan berbuat ketaatan. Ditinjau dari penyebabnya, terdapat tiga hal yang menyebabkan insan sulit untuk sabar. Pertama karena malas, seperti dalam melakukan ibadah shalat. Kedua karena bakhil (kikir), seperti menunaikan zakat dan infaq. Ketiga karena keduanya, (malas dan kikir), seperti haji dan jihad. Kemudian untuk dapat merealisasikan kesabaran dalam ketaatan kepada Allah diperlukan beberapa hal,
(1) Dalam kondisi sebelum melakukan ibadah berupa memperbaiki niat, yaitu kikhlasan. Ikhlas merupakan kesabaran menghadapi duri-duri riya'.
(2) Kondisi ketika melaksanakan ibadah, agar jangan sampai melupakan Allah di tengah melaksanakan ibadah tersebut, tidak malas dalam merealisasikan adab dan sunah-sunahnya.
(3) Kondisi ketika telah selesai melaksanakan ibadah, yaitu untuk tidak membicarakan ibadah yang telah dilakukannya supaya diketahui atau dipuji orang lain.
2. Sabar dalam meninggalkan kemaksiatan. Meninggalkan kemaksiatan juga membutuhkan kesabaran yang besar, terutama pada kemaksiatan yang sangat mudah untuk dilakukan, seperti ghibah (baca; ngerumpi), dusta, memandang sesuatu yang haram dsb. Karena kecendrungan jiwa insan, suka pada hal-hal yang buruk dan "menyenangkan". Dan perbuatan maksiat identik dengan hal-hal yang "menyenangkan".
3. Sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan dari Allah, seperti mendapatkan musibah, baik yang bersifat materi ataupun inmateri; misalnya kehilangan harta, kehilangan orang yang dicintai dsb.
Makna Sabar
Sabar merupakan sebuah istilah yang berasal dari bahasa Arab, dan sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Asal katanya adalah "Shobaro", yang membentuk infinitif (masdar) menjadi "shabran". Dari segi bahasa, sabar berarti menahan dan mencegah. Menguatkan makna seperti ini adalah firman Allah dalam Al-Qur'an:
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi/ 18 : 28)
Perintah untuk bersabar pada ayat di atas, adalah untuk menahan diri dari keingingan ‘keluar’ dari komunitas orang-orang yang menyeru Rab nya serta selalu mengharap keridhaan-Nya. Perintah sabar di atas sekaligus juga sebagai pencegahan dari keinginan manusia yang ingin bersama dengan orang-orang yang lalai dari mengingat Allah SWT.
Sedangkan dari segi istilahnya, sabar adalah:
Menahan diri dari sifat kegeundahan dan rasa emosi, kemudian menahan lisan dari keluh kesah serta menahan anggota tubuh dari perbuatan yang tidak terarah.
Amru bin Usman mengatakan, bahwa sabar adalah keteguhan bersama Allah, menerima ujian dari-Nya dengan lapang dan tenang. Hal senada juga dikemukakan oleh Imam al-Khowas, bahwa sabar adalah refleksi keteguhan untuk merealisasikan al-Qur'an dan sunnah. Sehingga sesungguhnya sabar tidak identik dengan kepasrahan dan ketidak mampuan. Justru orang yang seperti ini memiliki indikasi adanya ketidak sabaran untuk merubah kondisi yang ada, ketidak sabaran untuk berusaha, ketidak sabaran untuk berjuang dan lain sebagainya.
Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk sabar ketika berjihad. Padahal jihad adalah memerangi musuh-musuh Allah, yang klimaksnya adalah menggunakan senjata (perang). Artinya untuk berbuat seperti itu perlu kesabaran untuk mengeyampingkan keiinginan jiwanya yang menginginkan rasa santai, bermalas-malasan dan lain sebagainya. Sabar dalam jihad juga berarti keteguhan untuk menghadapi musuh, serta tidak lari dari medan peperangan. Orang yang lari dari medan peperangan karena takut, adalah salah satu indikasi tidak sabar. (http://www.eramuslim.com/syariah/tafsir-hadits/makna-sabar.htm)
Mudah-mudahan artikel ini menjadi bahan renungan buat kita, sehingga kita bisa benar-benar mengartikan kata sabar dan menerapkan nya dalam hidup kita. Aamiin...
Terimakasih saya ucapkan buat saudaraku atas blognya yang banyak memberikan pelajaran. Ya memang betul apa yang engkau katakan saudaraku “Be Patient. Patience is The Most Important of All Things”. Alhamdulillah saya senang bisa mengenalmu dan menjadi saudaramu akhi...
Minggu, 01 Mei 2011
Berburu Do’a Mustajab
Hidup ini tak lekang dengan masalah, silih berganti dari masalah satu ke masalah lain. Akan tetapi jika kita mau berfikir sebenarnya dibalik masalah tersebut ada pelajaran yang berharga yang dapat kita petik. Rugilah kita tatkala menyia-nyiakan masalah, berlari dari masalah ataupun pura-pura mengaburkan masalah tersebut.
Berdoalah kepada Allah karena itulah kunci dari segala masalah kita, Allah telah berfirman:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Al Baqarah: 186)
Apa susahnya kita mengadu kepada Allah yang telah mentakdirkan semua masalah yang telah menghampiri kita? Segala masalah akan ada kunci jawabnya meskipun entah kapan waktunya. Kita hanya bisa serahkan kepada Allah dan berusaha semaksimal mungkin untuk memecahkannya. Ingatlah saudaraku apapun masalahnya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.
أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (Qs Ar-Ra’d: 28)
Saudaraku doa adalah kunci yang sangat ampuh dan mujarab untuk melepaskan kepenatan hati, rasa was-was ataupun segala masalah yang sedang kita hadapi. Ingatlah bahwa doa adalah inti ibadah. Kita percaya bahwa dengan terus dan terus memohon kepada Allah maka Allah akan memudahkan urusan kita.
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata:
“Jika Allah akan memberi kunci kepada seorang hamba, berarti Allah akan membuka (pintu kebaikan) kepadanya dan jika seseorang disesatkan Allah, berarti ia akan tetap berada di depan pintu tersebut.”
Tentu saja tidak semua doa dapat diterima. Oleh karena itu pandai-pandailah dalam mensiasati agar doa terkabul. Dalam kesempatan kali ini akan kami jelaskan orang-orang yang beruntung karena doanya terkabul dan waktu-waktu mustajab untuk berdoa. Akan tetapi hal ini tidak berarti memvonis orang-orang yang tidak termasuk dalam golongan di atas, doanya tidak dikabulkan, Wallahu a’lam bishawab.
Serahkan semua usaha kita kepada Allah, karena Allah yang berhak menentukan hasil dari proses yang kita usahakan.
Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam bersabda:
يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً
“ Allah Subhanahu wata’ala berfirman, ’Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, Aku bersamanya bila dia ingat Aku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia menyebut Nama-Ku dalam suatu perkumpulan, Aku menyebutkan dalam perkumpulan yang lebih baik dari mereka. Bila dia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR Bukhari Muslim)
Ada beberapa golongan manusia yang doanya terkabul, antara lain;
* Doa seorang muslim terhadap saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya
Dari Abu Darda’ Radhiyallahu’anhu, dia berkata bahwa Nabi MuhammamadShalallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Tidak seorang muslim berdoa untuk saudaranya yang tidak ada dihadapannya kecuali ada seorang malaikat yang ditugaskan berkata kepadanya:’Aamiin, dan bagimu seperti yang kau do’akan.” (HR Muslim
* Orang yang memperbanyak berdoa pada saat lapang dan bahagia
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang ingin doanya terkabul pada saat sedih dan susah maka hendaklah memperbanyak berdoa pada saat lapang.” (HR At-Tirmidzi, Dishahihkan oleh Dzahabi dan dihasankan oleh Al-albani)
* Orang yang teraniaya
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallambersabda:
“Hati-hatilah dengan doa orang-orang yang teraniaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan).” (HR Bukhari & Muslim)
* Doa orangtua kepada anaknya dan doa seorang musafir
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
”Tiga orang yang doanya pasti terkabullkan; doa orang yang teraniaya, doa seorang musafir dan doa orangtua terhadap anaknya.” HR Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani
* Doa orang yang sedang berpuasa
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, dia Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallambersabda:
“Tiga doa yang tidak ditolak; doa orangtua terhadap anaknya, doa orang yang sedang puasa, dan doa seorang musafir.” HR Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani
Kemudian lebih baik lagi tatkala kita tahu waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa sehingga kita bisa maksimal dalam berdoa. Antara lain:
* Sepertiga Akhir Malam
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda:
“Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia pada sepertiga akhir malam terakhir, lalu berfirman: Barangsiapa yang berdoa, pasti akan Kukabulkan, barangsiapa yang memohon pasti akan Aku perkenankan dan barangsiapa yang meminta ampun, pasti akan Ku ampuni.” (HR Bukhari)
* Tatkala berbuka puasa bagi orang yang berpuasa
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu’anhu, dia mendengar RasulullahShallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak.” (HR Ibnu Majah)
* Pada setiap dubur shalat fardhu (sesudah tasyahud akhir, sebelum salam)
Dari Abu Umamah Radhiyallahu’anhu, Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ditanya tentang doa yang paling didengar oleh Allah Subhanahu wata’alla, beliau menjawab:
“Dipertengahan malam yang akhir dan pada setiap dubur shalat fardhu.” (HR At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani)
* Pada saat perang berkecamuk
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallambersabda:
“Ada dua doa yang tidak tertolak atau jarang tertolak; doa pada saat adzan dan doa tatkala perang berkecamuk.” (HR Abu Daud dishahihkan oleh Imam Nawawi dan Al-Albani)
* Sesaat pada hari Jum’at
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Abul Qasim Shalallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya pada hari Jum’at ada sesaat yang tidak bertepatan seorang hamba muslim shalat dan memohon sesuatu kebaikan kepada Allah melainkan akan dikabulkan. Beliau berisyarat dengan tangannya untuk menunjukkan sebentarnya waktu tersebut.” (HR Al Bukhari)
* Pada waktu bangun tidur malam hari bagi orang yang bersuci dan berdzikir sebelum tidur
Dari ‘Amr bin ‘Anbasah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda:
“Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya.” (HR Ibnu Majah)
* Diantara adzan dan iqamah
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Doa tidak akan ditolak antara adzan dan iqamah.” (HR Abu Daud, dishahihkan Al-Albani)
* Pada waktu sujud dalam shalat
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa sebab doa saat itu sangat diharapkan untuk terkabul.” (HR Muslim)
* Pada saat sedang turun hujan
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Dua doa yang tidak pernak ditolak; doa pada waktu adzan dan doa pada waktu turun hujan.” (HR Hakim dan dishahihkan oleh Al-Albani)
* Pada saat ada orang yang baru saja meninggal
Dari Ummu Salamah Radhiyallahu’anha, Rasulullah Shallallahu’alahi wasallam bersabda tatkala Abu Salamah sakaratul maut:
“Susungguhnya tatkala ruh dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya.” Semua keluarga histeris. Beliau bersabda:”Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali kebaikan, sebab para malaikat meng-amini apa yang kamu ucapkan.” (HR Muslim)
* Pada malam lailatul qadr
Allah Subhanahu wata’alla berfirman:
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.” (Qs Al Qadr: 3-5)
* Doa pada hari Arafah
Dari ‘Amr bin Syu’aib Radhiyallahu’anhu dari bapaknya dari kakeknya, NabiShallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Sebaik-baik doa adalah pada hari Arafah.” (HR At Tirmidzi dishahihkan Al-Albani)
Semoga bermanfaat dan dapat mengoptimalkan agar doa terkabul. Wallahu a’lam.
***
Penyusun : Ummu Hamzah Galuh Pramita Sari
Muroja’ah : Ust Abu Ukasyah Aris Munandar
Rujukan:
Do’a dan wirid penerbit Pustaka Imam Syafi’i
Kesalahan dalam Berdoa penerbit Darul Haq
Source : berburu_doa_mustajab
--
------------------------[DKM-ANNAHL]------------------
Samsung Electronics Indonesia
Jl.Jababeka Raya Blok F29-33 Kawasan Industri Cikarang, Bekasi.
E-mail : sein.annahl@gmail.com | masjid_annahl-owner@googlegroups.com
Situs : http://muslimsein.wordpress.com/
--------------------------------------------------------------------------
Join milis : masjid_annahl-subscribe@googlegroups.com
Exit milis : masjid_annahl-unsubscribe@googlegroups.com
Jika berkenan,
kirimkan artikel ini ke teman-teman anda.
Berdoalah kepada Allah karena itulah kunci dari segala masalah kita, Allah telah berfirman:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Al Baqarah: 186)
Apa susahnya kita mengadu kepada Allah yang telah mentakdirkan semua masalah yang telah menghampiri kita? Segala masalah akan ada kunci jawabnya meskipun entah kapan waktunya. Kita hanya bisa serahkan kepada Allah dan berusaha semaksimal mungkin untuk memecahkannya. Ingatlah saudaraku apapun masalahnya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.
أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (Qs Ar-Ra’d: 28)
Saudaraku doa adalah kunci yang sangat ampuh dan mujarab untuk melepaskan kepenatan hati, rasa was-was ataupun segala masalah yang sedang kita hadapi. Ingatlah bahwa doa adalah inti ibadah. Kita percaya bahwa dengan terus dan terus memohon kepada Allah maka Allah akan memudahkan urusan kita.
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata:
“Jika Allah akan memberi kunci kepada seorang hamba, berarti Allah akan membuka (pintu kebaikan) kepadanya dan jika seseorang disesatkan Allah, berarti ia akan tetap berada di depan pintu tersebut.”
Tentu saja tidak semua doa dapat diterima. Oleh karena itu pandai-pandailah dalam mensiasati agar doa terkabul. Dalam kesempatan kali ini akan kami jelaskan orang-orang yang beruntung karena doanya terkabul dan waktu-waktu mustajab untuk berdoa. Akan tetapi hal ini tidak berarti memvonis orang-orang yang tidak termasuk dalam golongan di atas, doanya tidak dikabulkan, Wallahu a’lam bishawab.
Serahkan semua usaha kita kepada Allah, karena Allah yang berhak menentukan hasil dari proses yang kita usahakan.
Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam bersabda:
يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً
“ Allah Subhanahu wata’ala berfirman, ’Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, Aku bersamanya bila dia ingat Aku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia menyebut Nama-Ku dalam suatu perkumpulan, Aku menyebutkan dalam perkumpulan yang lebih baik dari mereka. Bila dia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR Bukhari Muslim)
Ada beberapa golongan manusia yang doanya terkabul, antara lain;
* Doa seorang muslim terhadap saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya
Dari Abu Darda’ Radhiyallahu’anhu, dia berkata bahwa Nabi MuhammamadShalallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Tidak seorang muslim berdoa untuk saudaranya yang tidak ada dihadapannya kecuali ada seorang malaikat yang ditugaskan berkata kepadanya:’Aamiin, dan bagimu seperti yang kau do’akan.” (HR Muslim
* Orang yang memperbanyak berdoa pada saat lapang dan bahagia
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang ingin doanya terkabul pada saat sedih dan susah maka hendaklah memperbanyak berdoa pada saat lapang.” (HR At-Tirmidzi, Dishahihkan oleh Dzahabi dan dihasankan oleh Al-albani)
* Orang yang teraniaya
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallambersabda:
“Hati-hatilah dengan doa orang-orang yang teraniaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan).” (HR Bukhari & Muslim)
* Doa orangtua kepada anaknya dan doa seorang musafir
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
”Tiga orang yang doanya pasti terkabullkan; doa orang yang teraniaya, doa seorang musafir dan doa orangtua terhadap anaknya.” HR Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani
* Doa orang yang sedang berpuasa
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, dia Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallambersabda:
“Tiga doa yang tidak ditolak; doa orangtua terhadap anaknya, doa orang yang sedang puasa, dan doa seorang musafir.” HR Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani
Kemudian lebih baik lagi tatkala kita tahu waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa sehingga kita bisa maksimal dalam berdoa. Antara lain:
* Sepertiga Akhir Malam
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda:
“Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia pada sepertiga akhir malam terakhir, lalu berfirman: Barangsiapa yang berdoa, pasti akan Kukabulkan, barangsiapa yang memohon pasti akan Aku perkenankan dan barangsiapa yang meminta ampun, pasti akan Ku ampuni.” (HR Bukhari)
* Tatkala berbuka puasa bagi orang yang berpuasa
Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu’anhu, dia mendengar RasulullahShallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak.” (HR Ibnu Majah)
* Pada setiap dubur shalat fardhu (sesudah tasyahud akhir, sebelum salam)
Dari Abu Umamah Radhiyallahu’anhu, Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ditanya tentang doa yang paling didengar oleh Allah Subhanahu wata’alla, beliau menjawab:
“Dipertengahan malam yang akhir dan pada setiap dubur shalat fardhu.” (HR At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani)
* Pada saat perang berkecamuk
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallambersabda:
“Ada dua doa yang tidak tertolak atau jarang tertolak; doa pada saat adzan dan doa tatkala perang berkecamuk.” (HR Abu Daud dishahihkan oleh Imam Nawawi dan Al-Albani)
* Sesaat pada hari Jum’at
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Abul Qasim Shalallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya pada hari Jum’at ada sesaat yang tidak bertepatan seorang hamba muslim shalat dan memohon sesuatu kebaikan kepada Allah melainkan akan dikabulkan. Beliau berisyarat dengan tangannya untuk menunjukkan sebentarnya waktu tersebut.” (HR Al Bukhari)
* Pada waktu bangun tidur malam hari bagi orang yang bersuci dan berdzikir sebelum tidur
Dari ‘Amr bin ‘Anbasah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda:
“Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya.” (HR Ibnu Majah)
* Diantara adzan dan iqamah
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Doa tidak akan ditolak antara adzan dan iqamah.” (HR Abu Daud, dishahihkan Al-Albani)
* Pada waktu sujud dalam shalat
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa sebab doa saat itu sangat diharapkan untuk terkabul.” (HR Muslim)
* Pada saat sedang turun hujan
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Dua doa yang tidak pernak ditolak; doa pada waktu adzan dan doa pada waktu turun hujan.” (HR Hakim dan dishahihkan oleh Al-Albani)
* Pada saat ada orang yang baru saja meninggal
Dari Ummu Salamah Radhiyallahu’anha, Rasulullah Shallallahu’alahi wasallam bersabda tatkala Abu Salamah sakaratul maut:
“Susungguhnya tatkala ruh dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya.” Semua keluarga histeris. Beliau bersabda:”Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali kebaikan, sebab para malaikat meng-amini apa yang kamu ucapkan.” (HR Muslim)
* Pada malam lailatul qadr
Allah Subhanahu wata’alla berfirman:
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.” (Qs Al Qadr: 3-5)
* Doa pada hari Arafah
Dari ‘Amr bin Syu’aib Radhiyallahu’anhu dari bapaknya dari kakeknya, NabiShallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Sebaik-baik doa adalah pada hari Arafah.” (HR At Tirmidzi dishahihkan Al-Albani)
Semoga bermanfaat dan dapat mengoptimalkan agar doa terkabul. Wallahu a’lam.
***
Penyusun : Ummu Hamzah Galuh Pramita Sari
Muroja’ah : Ust Abu Ukasyah Aris Munandar
Rujukan:
Do’a dan wirid penerbit Pustaka Imam Syafi’i
Kesalahan dalam Berdoa penerbit Darul Haq
Source : berburu_doa_mustajab
--
------------------------[DKM-ANNAHL]------------------
Samsung Electronics Indonesia
Jl.Jababeka Raya Blok F29-33 Kawasan Industri Cikarang, Bekasi.
E-mail : sein.annahl@gmail.com | masjid_annahl-owner@googlegroups.com
Situs : http://muslimsein.wordpress.com/
--------------------------------------------------------------------------
Join milis : masjid_annahl-subscribe@googlegroups.com
Exit milis : masjid_annahl-unsubscribe@googlegroups.com
Jika berkenan,
kirimkan artikel ini ke teman-teman anda.
Langganan:
Postingan (Atom)

